Chainsaw Wood Carving Disc 4 Inch Mata Gerinda Gurinda Ukir Kayu Pahat Serbaguna

Original price was: Rp38.000.Current price is: Rp20.000.

MATA GERINDA GURINDA UKIR PAHAT KAYU CHAINSAW WOOD CARVING DISC 4 INCH

Mata Gerinda Chainsaw Wood Carving Potong Ukir Pahat Kayu 4 inch 22T

Digunakan untuk mesin gerinda tangan 4 inch

Piringan Mata gergaji untuk dipasangkan di mesin gerinda tangan.

Description

MATA GERINDA GURINDA UKIR PAHAT KAYU CHAINSAW WOOD CARVING DISC 4 INCH

Mata Gerinda Chainsaw Wood Carving Potong Ukir Pahat Kayu 4 inch 22T

Digunakan untuk mesin gerinda tangan 4 inch

Piringan Mata gergaji untuk dipasangkan di mesin gerinda tangan.

Penggunaan untuk memahat/ mengukir/ sculpting/ scrabbers kayu dgn ukuran massive misalnya balok kayu atau pohon. Sering juga digunakan pada pengukiran kasar papan2 kayu keras untuk menciptakan pola, sehingga waktu kerja jadi jauh lebih hemat.

Deskripsi :

Wood Carving Disc 22T

Diameter : 4 Inch

Diameter lubang : 5/8 Inch / 16mm

Jumlah Mata : 22T

Max RPM : 14.000 RPM

Dapat di gunakan 2 arah

Mata gergaji ganda

Anti pental

Fungsi :

Untuk memotong kayu, plastik dan material lunak lainnya.

Baik untuk pekerjaan melengkung, memahat, membuat jalur, dan sebagainya.

Additional information
Weight265 g
Dimensions15 × 22 × 3 cm
Reviews (0)

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

Cek Ongkir

Cek Ongkir


Shipping Details

PROSES PEMESANAN

Terima kasih telah berbelanja di toko kami. Kami berkomitmen untuk memberikan proses pengiriman yang cepat, aman, dan terpercaya untuk seluruh produk Belicepat.com yang Anda pesan.

Proses Pengiriman

  • Pesanan akan diproses setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi.
  • Waktu proses pesanan biasanya sekitar 1x24 jam pada hari kerja.
  • Pesanan yang masuk pada hari Minggu atau hari libur nasional akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Estimasi Pengiriman

Estimasi waktu pengiriman tergantung lokasi tujuan dan layanan ekspedisi yang dipilih:

  • Jabodetabek: 1–3 hari kerja.
  • Pulau Jawa: 2–5 hari kerja.
  • Luar Jawa: 3–8 hari kerja.